Apa Beda KRIS dengan Layanan BPJS Kelas 1,2,3, Makin Nyamankah?
Jokowi menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan I, II, dan III mulai 30 Juni 2025 dan menggantinya dengan KRIS. Ini bedanya jika kelas BPJS berubah jadi KRIS.
Jokowi menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan I, II, dan III mulai 30 Juni 2025 dan menggantinya dengan KRIS. Ini bedanya jika kelas BPJS berubah jadi KRIS.