Aturan yang Bolehkan Ditjen Pajak Intip Rekening dengan Saldo Rp1 M

Direktorat Jenderal Pajak sekarang memiliki kewenangan mengintip rekening masyarakat bernilai Rp1 miliar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan baru.

Aug 18, 2024 - 17:00
 0  3
Aturan yang Bolehkan Ditjen Pajak Intip Rekening dengan Saldo Rp1 M
Direktorat Jenderal Pajak sekarang memiliki kewenangan mengintip rekening masyarakat bernilai Rp1 miliar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan baru.