Jokowi memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar paling lambat 30 Juni 2025.
Jokowi memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar paling lambat 30 Juni 2025.