BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 Belum Dihapus

Pemerintah akan memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit se-Indonesia Indonesia paling lambat Juni 2025 mendatang.

May 14, 2024 - 20:00
 0  11
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 Belum Dihapus
Pemerintah akan memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit se-Indonesia Indonesia paling lambat Juni 2025 mendatang.