BPK Endus Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp 39,26 M, Ada yang Fiktif!

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan belanja perjalanan dinas pegawai negari sipil (PNS) sebesar Rp 39,26 miliar pada 2023.

Jun 10, 2024 - 01:00
 0  2
BPK Endus Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp 39,26 M, Ada yang Fiktif!
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan belanja perjalanan dinas pegawai negari sipil (PNS) sebesar Rp 39,26 miliar pada 2023.