Catat! Rokok Dilarang Dijual Eceran-200 Meter dari Sekolah

Pemerintah mengeluarkan PP No 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan rokok secara eceran serta zonasi penjualan rokok.

Aug 4, 2024 - 12:00
 0  2
Catat! Rokok Dilarang Dijual Eceran-200 Meter dari Sekolah
Pemerintah mengeluarkan PP No 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan rokok secara eceran serta zonasi penjualan rokok.