Daftar Beda KRIS dengan Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Pemerintah akan memberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

May 24, 2024 - 13:00
 0  2
Daftar Beda KRIS dengan Sistem Kelas BPJS Kesehatan
Pemerintah akan memberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.