DJP Kumpulkan Rp27,8 T dari Pajak Kripto dan Google Cs
Direktorat Jenderal Pajak berhasil menarik pajak digital dari Google, Netflix, TikTok, Youtube hingga kripto sebesar Rp27,85 triliun per 31 Agustus 2024.
Direktorat Jenderal Pajak berhasil menarik pajak digital dari Google, Netflix, TikTok, Youtube hingga kripto sebesar Rp27,85 triliun per 31 Agustus 2024.