DPR Ragukan Profesionalitas IUPK untuk Ormas Keagamaan

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meragukan kemanfaatan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) pada sejumlah ormas keagamaan. Keputusan ini diatur dalam revisi PP Minerba yang ditandatangani Presiden pada Kamis, 31 Mei 2024.

Jun 2, 2024 - 06:00
 0  3
DPR Ragukan Profesionalitas IUPK untuk Ormas Keagamaan
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meragukan kemanfaatan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) pada sejumlah ormas keagamaan. Keputusan ini diatur dalam revisi PP Minerba yang ditandatangani Presiden pada Kamis, 31 Mei 2024.