Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, PUPR: Bukan untuk Mencari Investor Baru
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN dengan meneken Keprpes Nomor 25 Tahun 2024 pada 5 Agustus 2024. Satgas ini dipimpin Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai ketua.
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN dengan meneken Keprpes Nomor 25 Tahun 2024 pada 5 Agustus 2024. Satgas ini dipimpin Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai ketua.