Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong proses konsolidasi perbankan syariah sehingga melahirkan 2-3 bank umum syariah (BUS) berukuran besar secara aset.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong proses konsolidasi perbankan syariah sehingga melahirkan 2-3 bank umum syariah (BUS) berukuran besar secara aset.