Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.

Aug 25, 2024 - 03:00
 0  4
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban
PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.