Kemendag: 1.100 Ton Baja Tanpa SNI Disita di Cikarang

Penyitaan tersebut dilakukan karena baja tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sep 27, 2024 - 04:00
 0  3
Kemendag: 1.100 Ton Baja Tanpa SNI Disita di Cikarang
Penyitaan tersebut dilakukan karena baja tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).