Mengenal Pajak Bangun Rumah Sendiri yang Naik Jadi 2,4 Persen

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.

Sep 22, 2024 - 15:00
 0  2
Mengenal Pajak Bangun Rumah Sendiri yang Naik Jadi 2,4 Persen
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.