OJK Bakal Pidanakan Ahmad Rafif Jika Tak Kembalikan Uang Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan mempidanakan influencer saham Ahmad Rafif yang diduga melakukan skema investasi bodong.

Jul 9, 2024 - 20:00
 0  2
OJK Bakal Pidanakan Ahmad Rafif Jika Tak Kembalikan Uang Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan mempidanakan influencer saham Ahmad Rafif yang diduga melakukan skema investasi bodong.