Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 243 Juta Dimusnahkan!

Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan lebih dari 4 ton pakaian impor bekas ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (18/7).

Jul 19, 2024 - 00:00
 0  2
Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 243 Juta Dimusnahkan!
Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan lebih dari 4 ton pakaian impor bekas ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (18/7).