Aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain menuai polemik. Hal itu dinilai menurunkan omzet ritel kecil.
Aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain menuai polemik. Hal itu dinilai menurunkan omzet ritel kecil.