Satgas BLBI Sita Tanah Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27 M
Satgas BLBI menyita harta obligor Bank Dharmala, Suyanto Gondokusumo, berupa sebidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya di Jakarta Selatan.
Satgas BLBI menyita harta obligor Bank Dharmala, Suyanto Gondokusumo, berupa sebidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya di Jakarta Selatan.