Satgas Perintahkan Ahmad Rafif Raya Wajib Ganti Rugi
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta influncer saham Ahmad Rafif Raya harus bertanggung jawab dan mengembalikan dana nasabah yang sudah dihimpun.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta influncer saham Ahmad Rafif Raya harus bertanggung jawab dan mengembalikan dana nasabah yang sudah dihimpun.