Sebelum 'Dikawinkan', Damri dan PPD Belum Bayar Gaji-Pesangon Karyawan Rp 111 M
Perum Damri dan Perum PPD kini telah bergabung. Sebelum 'dikawinkan', kedua perusahaan memiliki utang ke karyawan Rp 111,72 miliar pada semester I-2023.
Perum Damri dan Perum PPD kini telah bergabung. Sebelum 'dikawinkan', kedua perusahaan memiliki utang ke karyawan Rp 111,72 miliar pada semester I-2023.