Sebelum 'Dikawinkan', Damri dan PPD Belum Bayar Gaji-Pesangon Karyawan Rp 111 M

Perum Damri dan Perum PPD kini telah bergabung. Sebelum 'dikawinkan', kedua perusahaan memiliki utang ke karyawan Rp 111,72 miliar pada semester I-2023.

Jun 12, 2024 - 08:00
 0  13
Sebelum 'Dikawinkan', Damri dan PPD Belum Bayar Gaji-Pesangon Karyawan Rp 111 M
Perum Damri dan Perum PPD kini telah bergabung. Sebelum 'dikawinkan', kedua perusahaan memiliki utang ke karyawan Rp 111,72 miliar pada semester I-2023.