Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Angsuran Pembayaran PBB-P2

Pembayaran pajak yang dapat diangsur adalah PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024 dan tunggakan PBB-P2 dari tahun pajak 2013 hingga tahun pajak 2023.

Jul 16, 2024 - 06:00
 0  2
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Angsuran Pembayaran PBB-P2
Pembayaran pajak yang dapat diangsur adalah PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024 dan tunggakan PBB-P2 dari tahun pajak 2013 hingga tahun pajak 2023.