Tanggapi Pungli Miliaran di Raja Ampat Papua, Kemenparekraf Dorong Pengawasan dan Digitalisasi
Kemenparekraf turut menyelidiki dugaan pungli di Raja Ampat Papua. KPK Temukan dugaan pungutan liar mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun
Kemenparekraf turut menyelidiki dugaan pungli di Raja Ampat Papua. KPK Temukan dugaan pungutan liar mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun