Daftar Barang dan Jasa yang Terkena dan Dikecualikan PPN 12 Persen

PPN sebesar 12 persen direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Berikut barang dan jasa yang terkena dan dikecualikan dari kebijakan itu.

Nov 17, 2024 - 12:00
 0  0
PPN sebesar 12 persen direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Berikut barang dan jasa yang terkena dan dikecualikan dari kebijakan itu.