Dukungan Berkelanjutan PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro di 510 Kabupaten/Kota
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan pelaku usaha ultra mikro (UMi) di Indonesia. Hingga 22 Juli 2024, PIP telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,94 triliun dan menjangkau lebih dari 10,6 juta debitur di 510 kabupaten dan kota. Penyaluran dilakukan melalui 87 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), dengan wilayah Jawa sebagai penerima manfaat terbesar, mencapai Rp24,66 triliun untuk 6,71 juta debitur, diikuti oleh Sumatera dengan nilai Rp9,8 triliun untuk 2,3 juta debitur. Selengkapnya...
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan pelaku usaha ultra mikro (UMi) di Indonesia. Hingga 22 Juli 2024, PIP telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,94 triliun dan menjangkau lebih dari 10,6 juta debitur di 510 kabupaten dan kota. Penyaluran dilakukan melalui 87 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), dengan wilayah Jawa sebagai penerima manfaat terbesar, mencapai Rp24,66 triliun untuk 6,71 juta debitur, diikuti oleh Sumatera dengan nilai Rp9,8 triliun untuk 2,3 juta debitur.